29 September 2021 13:31

Formulir Keikutsertaan untuk Penyedia Baru

  1. Lengkapi persyaratan berikut ini:
    1. KTP Direksi/Direktur/Pemilik Perusahaan/Pejabat yang berwenang di Perusahaan (fotokopi);
    2. NPWP Perusahaan (fotokopi);
    3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Berusaha (NIB) (fotokopi) (jika ada);
    4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)/izin usaha sesuai bidang masing-masing (fotokopi) (jika ada);
    5. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan Perusahaan terakhir (fotokopi) (jika ada);
  2. Serahkan berkas-berkas di atas ke Kantor LPSE tempat Anda mendaftar dengan membawa Dokumen Asli.
Lampiran: